KETIDAKBERDAYAAN ISLAM MEWARNAI GERAK SEJARAH
Realitas yang tampak di depan mata percaturan dunia saat ini menunjukkan betapa umat Islam berada pada posisi marginal, tertindas, dan subordinat. Permasalahan utama yang muncul pada umat Islam pada umumnya terkait dengan faktor keterbelakangan ekonomi, sosial, dan instabilitas politik. Upaya kritis untuk menyelesaikan permasalahan ini mendesak untuk dilakukan demi menyelamatkan Islam dari kemunduran dan benturan bertubi-tubi dari arus global. Tumpuan utama kemunduran tersebut jelas berawal dari kemiskinan yang melanda sebagian besar masyarakat di negeri-negeri Muslim sendiri. Efek domino atas fenomena kemiskinan muncul dalam beragam wajah dan gejala, dari kemerosotan moral, kriminalitas, masalah kesehatan, kedaulatan dan independensi negara, bahkan sampai menghambat aktivitas ritual keberagamaan umat. Sebelum menuju gagasan alternatif untuk memecahkan permasalahan tersebut, maka perlu terlebih dulu dilakukan pemetaan corak pandangan kaum Muslim sendiri terhadap permasalahan kemiskinan. Setidaknya ada beberapa sudut pemikiran terhadap kemiskinan, yaitu tradisionalis, modernis, liberal, revivalis, dan transformatif. Pemikiran tradisionalis percaya bahwa permasalahan kemiskinan umat pada hakekatnya adalah ketentuan dan rencana Tuhan. Masalah kemiskinan dan marginalisasi tidak jelas kaitannya dengan globalisasi dan neoliberalisme. Ia justru dianggap sebagai ujian atas keimanan seorang yang tidak diketahui manfaat dan mudharatnya, ataupun petaka di balik kemajuan dan pertumbuhan serta globalisasi bagi umat manusia dan lingkungannya kelak. Akar teologisnya bersandar pada konsepsi sunni tentang predeterminisme (takdir), ketentuan dan rencana Tuhan sebelum manusia diciptakan.
Hal ini terutama dianut oleh gologan assyariah, mereka menganggap manusia tidak memiliki free will untuk menciptakan sejarah mereka sendiri. Pemikiran kaum modernis maupun liberal terhadap kemiskinan dan keterbelakangan pada dasarnya sepaham dengan pemikiran modernisasi sekuler. Mereka percaya bahwa masalah yang dihadapi kaum miskin pada dasarnya berakar pada sikap mental yang salah, budaya yang tidak mendukung atau wacana teologi mereka. Bukan dilihaat dari struktur kelas, gender dan sosial sebagai pembentuk nasib masyarakat. Bagi mereka, ummat harus berpartisipasi dan mampu bersaing dalam proses industrialisasi dan globalisasi serta proses pembangunan. Kemiskinan tidak ada sangkut pautnya dengan neoliberalisme dan globalisasi. Kalau perlu justru umat Islam dipersiapkan untuk menjadi liberal agar mampu bersaing dalam globalisasi. Pandangan ini berakar dari pemikiran para reformis seperti Muhammad Abduh Mesir dan Mustafa Attaturk di Turki serta beberapa pembaharu lainnya. Asumsi dasar mereka adalah bahwa keterbelakangan ummat karena ummat Islam melakukan sakralisasi terhadap semua aspek kehidupan. Paradigma revivalis sering dilabeli dengan istilah fuldamentalisme. Ia melihat factor ke dalam dan keluar sebagai akar penyebab persoalan kemiskinan dan kemunduran umat Islam. Penyebabnya adalah karena semakin banyak umat yang memakai ideologi lain sebagai pijakan ketimbang Al-Qur'an sendiri. Globalisasi dan politik bagi mereka hanyalah agenda Barat dan konsep non Islami yang dipaksakan oleh masyarakat non Muslim. Mereka menganggap telah dipinggirkan oleh apparatus developmentalis dan globalisasi. Resistensi yang dilakukan mereka dengan menerbitkan buku-buku mengorganisir kelompok diskusi dikalangan mahasiswa, menciptakan simbolisasi dalam bentuk cara berpakaian atau proyek percontohan system kemasyarakatan dan ekonomi tertutup atas Kapitalisme.
Paradigma transformatif adalah pikiran alternative dari ketiga yang lainnya. Baginya, kemiskinan disebabkan oleh ketidakadilan system dan struktur ekonomi, politik dan budaya. Keadilan menjadi prinsip fundamental dari paradigma ini. Fokus kerjanya adalah selain mencari akar teologi, metodologi, dan aksi yang memungkinkan terjadinya transformai sosial. Pemihakan terhadap kaum miskin dan tertindas (dhu’afa) tidak hanya diilhami oleh Al-Qur'an, tetapi juga hasil analisis kritis terhadap struktur yang ada. Islam bagi kelompok ini dipahami sebagai agama pembebasan bagi yang tertindas, serta mentransformasikan sistem eksploitasi menjadi sistem yang adil. Dan inilah yang mendasari gerakan Islam kiri untuk mengambil posisinya dalam menghadapi problem sosial yang dihadapi umat saat ini. Umat Islam, terutama kelompok miskin tertindas, di era globalisasi kapitalisme akan menghadapi gelombang kemiskinan struktural yang belum pernah mereka alami sebelumnya. Golongan Muslim miskin membutuhkan teologi, paradigma dan analisis sosial yang memihak pada mereka, itulah teologi bagi kaum tertindas, teologi yang membebaskan mereka dari ketertindasan dan eksploitasi global. Bagi golongan miskin dan marginal, kehadiran globalisasi lebih membawa ancaman ketimbang berkah. Sebuah teologi yang memberi ruang bagi pembelaan kaum tertindas sangat diperlukan dengan membentuk gerakan sosial (social movements). Tantangan terbesar yang dihadapi adalah dukungan masa atas legitimasi teologis ini. Islam kiri dalam kenyataannya tergolong kecil dari segi jumlah dan cenderung ada jarak dengan masyarakat. Tantangan lain adalah kuatnya paradigma dominan penganut globalisasi neoliberalisme yang telah berhasil menundukkan pemerintah dan Negara, melalui infiltrasi gagasan pasar bebas atas setiap kebijakan negara sehingga mampu melindungi kepentingan mereka. Dalam sejarah keagamaan telah dibuktikan, bahwa sebuah agama bisa menyalakan revolusi dan meruntuhkan kekuasaan korup. Iman dalam konteks ini adalah proses internal kenyataan dan dorongan menuju perubahan dan bukan mencari penyesuaian atas realita yang ada. Jangan sampai agama justru dimanfaatkan untuk mempertahankan dan mendukung status quo. Sikap keagamaan yang berlabel kiri ini mengandung makna bahwa Islam adalah agama yang meletakkan kaum yang terdzalimi sebagai pihak pertama yang harus dibela, dilindungi dan diperjuangkan. Islam kiri bukan berarti ingin menegakkan kediktaktoran atau perombakan terhadap doktrin keagamaan yang ada, melainkan lebih pada upaya untuk melakukan interpretasi dari sudut pandang khusus yang justru sangat dibutuhkan keberadaannya namun banyak dilupakan oleh sebagian besar umat Islam, yaitu untuk tujuan menegakkan keadilan bagi seluruh umat manusia.
Dalam kenyataannya kesadaran teologis umat belum menyentuh berdampak secara langsung terhadap kaum lemah. Gagasan egaliterisme ekonomi tidak masuk dalam khasanah teologi sebagian besar umat lantaran kekayaan sebagian orang Islam begitu besar, di sisi lain ketimpangan itu menimpa sebagian besar umat Islam yang jatuh dalam penderitaan. Di sini agama telah kehilangan peran revolusioner nya karena menjadi sekedar perkakas untuk sebuah pagelaran diskusi, paling yang berminat, akan menjadikan agama sebagai komoditi seni yang menghibur. Sementara itu tujuan akhir Islam, sebagaimana Sayyid Qutb, membangkitkan kemanusiaan manusia, membangunnya, menyegarkan, dan mengibarkan kejayaan dan membuatnya dominan dalam segala aspek kehidupan. Untuk membangkitkan kesadaran kritis, umat perlu menoleh sejarah nabi, dimana mereka diutus untuk melawan segala bentuk penindasan dan kesewenangan penguasa. Mereka muncul untuk mengenalkan pada masyarakat tentang nilai-nlai keadilan yang terus ditelikung oleh kepentingan penguasa. Bahkan penolakan para pembesar Quraisy terhadap ajaran Muhammad, salah satu motifnya karena agama ini diikuti oleh orang miskin yang derajadnya disejajarkan dengan golongan lain. Jika Muhammad hanya mengajarkan ke-Esaan Tuhan tanpa menyerang tatanan ekonomi dan sosial yang pincang serta tidak melarang riba secara keras, mudah saja suku Quraisy menerima Islam. Perlawanan keras yang dilancarkan kaum Mekah bukan karena sikap keras Quraisy terhadap ajaran Nabi, melainkan karena factor ekonomi dan politik, dimana mereka khawatir ajaran Muhammad akan mengancam asset ekonomi yang mereka kuasai. Muhammad ditakutkan akan membangun bentuk kekuasaan politik yang baru dalam masyarakat oligarki yang telah ada. Sementara itu Islam di tangan Muhammad menjadi kekuatan yang memberantas segala kesewenangan sehingga melaluinya sejarah tentang harta mulai dirombak. Hal ini didasarkan karena harta dalam Islam juga dapat melalaikan manusia dari ajaran Allah (QS.63:9), memandang bahwa Islam harta harus memiliki fungsi social. Nabi sadar bahwa bahasa bisnis dan ekonomi lebih mudah dipahami oleh manusia dimanapun, karena manusia memiliki dorongan untuk mencari keuntungan. Sehingga bahasa tersebut dipakai untuk media menyampaikan pesan, ayat-ayat Al-Qur'an pun juga menyebut banyak kosa kata bernuansa ekonomi, seperti perdagangan, bangkrut, untung, rugi, kekayaan, kemiskinan dsb. Demi membela kaumnya, Muhammad lebih memilih memimpin kaum tertindas dan mengambil gaya hidup seperti mereka. Daya tarik Islam bukan hanya pada isi wahyunya, melainkan didukung oleh semangat hidup dari pemimpinnya. Dalam posisi seperti itulah dimensi-dimensi revolusioner Islam untuk pembebasan secara sistematis telah dituangkan. Di sini Islam memiliki tiga prinsip penting kekuatan social, yaitu:
- Islam mendasarkan dakwahnya untuk aksi menuju perubahan positif. Belenggustruktur menjadi perhatian utama dengan mengandalkan salah satunya padakeimanan subyektif dalam diri setiap pribadi.
- Keyakinan akan keunggulan dan kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama,dengan ini segala pemecahan atas segala permasalahan dapat dicari alternatifnya.
- Islam adalah rahmatan lil alamin, bersikap terbuka dan memberikan pencerahankehidupan manusia. Pemihakan diberikan kepada kebenaran, bukan padapemegang asset ekonomi, penyandang kekuasaan, dan petinggi masyarakat, melainkan seluruh lapisan umat, utamanya mereka yang hak-haknya terampas.
- Islam memiliki hubungan yang erat dengan ummat secara langsung, diharapkan mampu mewujudkan sebuah metodologi bagi perubahan sejarah.

1 komentar:
jokul
Posting Komentar